Mukomuko — Panitia Ajudikasi Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan pengumpulan data di Desa Talang Arah, Kecamatan Malin Deman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melengkapi dokumen dan memberikan informasi yang benar terkait bidang tanahnya, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.
Laporkan apabila ada pegawai kami yang melakukan praktik pungli/menerima gratifikasi melalui call center pengaduan 0811-7-222-666.

Berita Terbaru
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polda Bengkulu Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
BAZNAS Bengkulu Salurkan Santunan Rp20 Juta untuk Setiap Rumah Korban Kebakaran di Rejang Lebong
Raperda Pengelolaan Air Limbah Masuk Propemperda Bengkulu 2027, Senator Destita Kawal Regulasi Berpihak Pada Rakyat
Peduli Pengangguran, Kapolda Bengkulu Sambangi BLK Mukomuko, Tampung Keluhan dan Aspirasi Peserta Pelatihan
Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Ekspor Bengkulu Januari-September 2026 Turun 16,61 Persen