Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menuntaskan pemasangan portal jalan sebagai upaya melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat truk bertonase berat dan bermuatan berlebih.
Setelah sebelumnya terpasang di Jalan Pramuka, Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, pemasangan portal kembali dilakukan di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, serta Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara, Jumat (02/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan selesainya pemasangan tersebut, seluruh titik rawan yang kerap dilalui truk overload di wilayah Kota Curup kini telah dilengkapi portal jalan.
Langkah ini merupakan strategi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas dan tidak sesuai kelas jalan. Selama ini, aktivitas truk bertonase berat dinilai berdampak langsung pada penurunan kualitas dan usia pakai jalan kabupaten.
Kegiatan pemasangan portal dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, H. R. Suryadi, S.Sos., didampingi Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Roni Saputra, S.T., serta melibatkan personel teknis dari kedua perangkat daerah. Meski dilakukan di tengah kondisi cuaca hujan, proses pemasangan berjalan lancar.
H. R. Suryadi menjelaskan bahwa pemasangan portal jalan merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Rejang Lebong untuk mencegah truk bermuatan berlebih melintasi ruas jalan kabupaten.
“Setelah Jalan Pramuka Air Bang, kini kami lengkapi di Karang Anyar dan Tasik Malaya. Tujuannya agar truk bertonase berat dan overload tidak lagi melintasi jalan kabupaten yang tidak sesuai kapasitas,” ujarnya.
Selain pemasangan portal, Dishub Rejang Lebong juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis, seperti Simpang Dua Jalur, Simpang Perumnas, dan Simpang Macang. Banner tersebut mengingatkan pengemudi truk agar mematuhi ketentuan kelas jalan dan kapasitas muatan.
Dengan terpasangnya seluruh portal jalan di titik rawan pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap arus lalu lintas truk bertonase berat dapat lebih terkendali, usia jalan kabupaten terjaga, serta kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan semakin meningkat. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pengemudi truk untuk mematuhi aturan tonase dan kapasitas muatan demi kepentingan bersama dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah.

Berita Terbaru
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri