BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyiapkan rencana pemanfaatan bangunan Mess Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang telah resmi dihibahkan kepada Pemkot Bengkulu. Bangunan tersebut direncanakan akan direhabilitasi dan dialihfungsikan menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu yang baru.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Devi Windya Kusuma Candra, mengatakan proses rehabilitasi akan memperhatikan ketentuan tata ruang yang berlaku. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pemanfaatan bangunan sesuai dengan peruntukan kawasan dan regulasi pembangunan di Kota Bengkulu.

“Proses hibah bangunan Mess Pemprov kepada Pemkot Bengkulu ini menjadi momentum penting untuk pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif. Dinas PUPR, khususnya Bidang Tata Ruang, memastikan seluruh proses rehabilitasi gedung nantinya akan mengacu pada rencana tata ruang yang tepat dan ramah lingkungan,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Rencana pengalihan fungsi bangunan ini diharapkan dapat menyediakan fasilitas perkantoran yang lebih representatif untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Selain itu, keberadaan kantor baru diharapkan dapat menunjang efisiensi pelayanan publik sekaligus meningkatkan penataan kawasan di sekitarnya.

Baca Juga:  KSP Nilai Bengkulu Luar Biasa dalam Pemanfaatan Lahan Pertanian

Dinas PUPR Kota Bengkulu saat ini terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mematangkan perencanaan. Koordinasi tersebut mencakup kesesuaian tata ruang, pemetaan kawasan, hingga persiapan pelaksanaan rehabilitasi fisik agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Pemanfaatan aset hibah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bengkulu mengoptimalkan aset daerah untuk menunjang kebutuhan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.