Seluma – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani, SE, M.SE, MA, memimpin rapat koordinasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Kamis (18/9/2025) di Ruang Rapat Sekda.
Rapat ini dihadiri Kapolres Seluma, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam arahannya, Dedy Ramdhani menegaskan bahwa penanganan RTLH merupakan salah satu program prioritas Pemkab Seluma untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan optimal, terarah, dan tepat sasaran.
“Permasalahan rumah tidak layak huni harus segera ditangani. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan langkah strategis melalui pendataan akurat, verifikasi lapangan, serta penyaluran bantuan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap dapat merumuskan kebijakan dan mekanisme kerja terpadu antara pemda, aparat penegak hukum, dan OPD terkait. Dengan sinergi tersebut, upaya penanganan RTLH diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang membutuhkan hunian layak dan sehat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap program yang telah berjalan sekaligus forum untuk merumuskan strategi baru guna mempercepat capaian target penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Seluma.

Berita Terbaru
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri
RS Asta Medika Jalani Kredensialing BPJS Kesehatan
Dinsos Kota Bengkulu Gelar Sidang Perwalian Anak Perdana, Bahas Perlindungan Hak Keperdataan