Bengkulu – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) lanjutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.17/09/2026

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebelumnya, sekaligus menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan program PTSL di wilayah Provinsi Bengkulu berjalan sesuai dengan target, tahapan, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Monev diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan PTSL, capaian kegiatan, serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka mendukung penyelesaian target yang telah ditetapkan.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko, kegiatan Monev ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTSL sekaligus memperkuat koordinasi dan langkah tindak lanjut guna memastikan setiap tahapan kegiatan dapat berjalan secara optimal.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan PTSL dapat terus ditingkatkan sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal, dengan tetap mengedepankan ketelitian, kualitas data, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja, koordinasi, dan sinergi dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Mukomuko.

Melayani, Profesional, Terpercaya.