Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menerima kunjungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu dalam rangka peninjauan langsung Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang terindikasi idle., 10 September 2026.
Kegiatan peninjauan dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi dan evaluasi terhadap pengelolaan BMN. Dalam kegiatan tersebut, tim KPKNL Bengkulu melakukan peninjauan kondisi fisik tanah sekaligus mengidentifikasi status pemanfaatan dan kondisi aktual di lapangan.
Peninjauan langsung ini juga bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang lebih akurat sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan BMN, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, efektif, transparan, dan optimal.
Melalui koordinasi dan sinergi antarinstansi, diharapkan pengelolaan BMN dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.









Berita Terbaru
Senator Destita Ikut Evaluasi Penyaluran TKD dan Dana Otsus di Papua
Pemkot Bengkulu Bahas Penguatan BPRS Fadilah Bersama OJK
KPP Curup Perkuat Sinergi Perpajakan bersama Pemkab Rejang Lebong
Karantina Bengkulu Dorong Komoditas Daerah Tembus Pasar Ekspor
IAINU Bengkulu Perkenalkan Logo Resmi, Ini Filosofi Maknanya
HUT ke-81 TNI, Bengkulu Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan dan Stabilitas Daerah