Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Penyerahan sertipikat tersebut dihadiri oleh Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Dalam kesempatan tersebut, sertipikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat sebagai hasil dari rangkaian kegiatan PTSL yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Melalui program PTSL, pemerintah berupaya mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, sistematis, dan terintegrasi guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Dengan diterimanya sertipikat tanah, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan serta peningkatan ekonomi keluarga.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah sebagai bentuk perlindungan hukum yang sah dari negara. Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.
Mari bersama mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.

Berita Terbaru
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma