Sumatera Barat– Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (13/6/2025). Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, dan difokuskan untuk mempelajari model pembiayaan pendidikan setelah dihentikannya pungutan komite sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan Sumatera Barat menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur terkait pembiayaan operasional sekolah. Skema yang digodok mengatur kontribusi siswa dengan standar biaya per bulan yang seragam, serta dukungan dari APBD.
“Ini solusi jangka menengah yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Karena operasional sekolah tetap butuh biaya di luar dana BOS. Namun penerapannya harus hati-hati agar tidak membebani masyarakat kurang mampu,” ujar Usin.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti perubahan skema pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan yang kini sebagian besar dikerjakan secara swakelola oleh sekolah, bukan lagi melalui pihak ketiga.
Usin menilai, meski metode swakelola lebih cepat dan fleksibel, pelaksanaannya tetap harus mengikuti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang berlaku.
“Pemprov Bengkulu harus antisipatif. Mitigasi risiko perlu disiapkan agar tidak muncul masalah hukum maupun penurunan kualitas pembangunan fisik sekolah,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Bengkulu dalam mencari solusi pembiayaan pendidikan yang adil dan berkelanjutan, terutama setelah kebijakan penghapusan pungutan komite mulai diberlakukan.

Berita Terbaru
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma