Seluma — Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bertempat di Puskesmas Dusun Tengah, Kabupaten Seluma.
Kegiatan Bakti Kesehatan tersebut meliputi pelayanan pengobatan umum, pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang hadir.
Tim kesehatan Biddokkes Polda Bengkulu memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dengan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan, memberikan konsultasi medis, serta memberikan pengobatan sesuai dengan hasil pemeriksaan. Selain itu, pemeriksaan EKG dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui kondisi dan fungsi jantung, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau faktor risiko terkait kesehatan jantung.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga terlihat antusias memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis yang diberikan oleh tim Biddokkes Polda Bengkulu.
Melalui kegiatan tersebut, Biddokkes Polda Bengkulu berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Kegiatan Bakti Kesehatan juga menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan manfaat langsung kepada masyarakat.
Biddokkes Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Berita Terbaru
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri
RS Asta Medika Jalani Kredensialing BPJS Kesehatan
Dinsos Kota Bengkulu Gelar Sidang Perwalian Anak Perdana, Bahas Perlindungan Hak Keperdataan