Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi pada hari Rabu, 03 Desember 2025, bertempat di lingkungan kantor. Pada pelaksanaan apel pagi kali ini, yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Deri Wahyudi, S.H., sementara Pemimpin Apel adalah Raymond Parlindungan Patar Tamba, S.H.
Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Beliau menegaskan bahwa berkat usaha, komitmen, dan semangat yang ditunjukkan oleh seluruh anggota tim, pencapaian target PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dapat berjalan secara optimal menjelang akhir tahun 2025.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan program Redistribusi Tanah di Kabupaten Mukomuko. Dijelaskan bahwa tahap redistribusi tanah telah memperoleh persetujuan dari Bupati Mukomuko, baik terkait objek maupun subjek redistribusi. Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, proses tindak lanjut dan pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah dapat segera dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memastikan seluruh program strategis dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan wilayah Kabupaten Mukomuko.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.

Berita Terbaru
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri