Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun ini mengalokasikan dana hibah kegiatan rumah ibadah sebesar Rp1,07 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Hendri Praja, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kehidupan keagamaan masyarakat di 15 kecamatan di wilayah tersebut.
Dana hibah ini akan disalurkan kepada 60 penerima manfaat, yang terdiri dari masjid, mushola, satu gereja, kelompok pengajian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi hibah sudah memasuki tahap akhir.
“SK (Surat Keputusan) untuk hibah keagamaan sudah selesai. Saat ini kami sedang dalam tahap pemenuhan persyaratan administrasi untuk pencairan anggaran tahun 2025,” ujar Herwin.
Herwin menegaskan bahwa hibah keagamaan ini merupakan program rutin yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memfasilitasi aktivitas keagamaan serta kenyamanan warga dalam beribadah.
Ia juga berharap bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di desa dan kelurahan, baik untuk perbaikan, pembangunan, maupun pemeliharaan rumah ibadah.
“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik mungkin agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk,” tambahnya.
Dengan dukungan anggaran yang berkelanjutan, Pemkab Rejang Lebong optimistis rumah-rumah ibadah di seluruh wilayah dapat terus berfungsi sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial yang kondusif bagi masyarakat. (Rl)

Berita Terbaru
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma