Bengkulu – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Rabu (28/10/2026). Kunjungan tersebut membahas pengawasan lembaga jasa keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan masyarakat dari penipuan dan investasi ilegal.

Kedatangan Senator Destita disambut Asisten Direktur Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bengkulu, Hans Ori Lewi Naryo, bersama jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Hans memaparkan sejumlah lembaga jasa keuangan yang berizin dan berada di bawah pengawasan OJK, mulai dari perbankan, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), hingga perusahaan pegadaian swasta.

Hans menjelaskan berbagai kegiatan edukasi keuangan yang rutin dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Upaya tersebut sekaligus bertujuan memperluas inklusi keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen agar masyarakat tidak terjerat penipuan maupun pinjaman online ilegal.

Masyarakat diingatkan untuk lebih waspada terhadap penawaran pinjaman daring dan investasi yang tidak jelas legalitasnya. Sebelum menggunakan layanan keuangan, masyarakat perlu memastikan penyelenggara telah memiliki izin serta memahami manfaat, risiko, dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

Baca Juga:  Senator Destita Suarakan Nasib Guru Honorer Bengkulu

Menanggapi paparan tersebut, Senator Destita mengapresiasi langkah OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bengkulu. Ia menilai edukasi keuangan harus terus diperkuat agar masyarakat semakin cermat dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan.

“Saya mengapresiasi upaya OJK dalam memberikan edukasi dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat. Namun, edukasi ini harus terus diperluas agar masyarakat benar-benar memahami mana lembaga keuangan yang legal dan mana yang ilegal,” ujar Destita.

Dalam kunjungan itu, Destita juga melihat langsung fasilitas pelayanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta layanan pengaduan masyarakat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang menjadi pusat penanganan penipuan transaksi keuangan.

“Fasilitas IASC juga sudah ada. Jadi bagi yang mengalami modus penipuan keuangan bisa langsung ke OJK Bengkulu, ” kata dia.

Menurut Destita, pengawasan dan edukasi jasa keuangan perlu lebih menyasar masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Sebab, keterbatasan pengetahuan dan akses informasi membuat sebagian masyarakat rentan menjadi korban investasi ilegal maupun berbagai modus penipuan berkedok layanan keuangan.

Baca Juga:  Senator Destita Siap Kawal Persoalan BBM Bengkulu ke Pemerintah Pusat

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena kurang mendapatkan informasi. Kami berharap OJK lebih masif melakukan sosialisasi dan pengawasan hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat bisa mengenali modus penipuan dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar,” tegasnya.

Ia menambahkan, kemudahan akses terhadap layanan keuangan harus diimbangi dengan perlindungan konsumen yang kuat. Dengan begitu, peningkatan inklusi keuangan tidak hanya membuat masyarakat semakin mudah mengakses layanan perbankan dan pembiayaan, tetapi juga mampu menggunakannya secara aman dan bijak.