Seluma — Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kamis (15/10/2026). Pelantikan ini diharapkan memperkuat fungsi BPD dalam mengawal pemerintahan desa dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Gustianto menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi warga, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, serta membangun sinergi dengan pemerintah desa untuk mendorong pembangunan yang partisipatif.

“BPD harus mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa. Utamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Gustianto.

Ia meminta anggota BPD yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kebersamaan, serta aktif mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan dan berpihak pada kepentingan warga.

“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bangun kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa dan masyarakat agar pembangunan berjalan dengan baik serta membawa manfaat bagi seluruh warga,” pesannya.

Baca Juga:  Sekda Deddy Ramdhani Pimpin Kwarcab Pramuka Seluma

Gustianto berharap BPD dan pemerintah desa dapat membangun komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas masing-masing. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Camat Seluma Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).