BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu mencatat sebanyak 145 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah diperbaiki sepanjang 2025 hingga 2026. Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tersebut masih berjalan pada 2026.

Perbaikan rumah dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama warga yang membutuhkan tempat tinggal lebih aman dan sehat. Program ini juga diarahkan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem serta memperbaiki kondisi lingkungan permukiman.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, perbaikan RTLH menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, kondisi rumah yang layak penting untuk menunjang keamanan, kenyamanan, dan kesehatan penghuninya.

“Program perbaikan 145 unit RTLH sejak tahun lalu hingga hari ini adalah bukti komitmen kami bersama Pak Ronny PL Tobing untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Kota Bengkulu yang tinggal di rumah yang tidak aman,” ujar Dedy, Rabu (14/10/2026).

Ia mengatakan, pemerintah kota ingin agar program tersebut ikut mendorong pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Baca Juga:  Pemkot Bengkulu Resmikan 10 Gazebo Gratis di Pantai Panjang, Wisata Lebih Ramah Pengunjung

Program perbaikan RTLH tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Bengkulu. Pemerintah kota berharap perbaikan hunian tersebut dapat berdampak pada kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat dan tertata.