Jakarta – Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio(K), mengingatkan orang tua agar tidak memberikan telur mentah atau setengah matang kepada bayi dan anak karena berisiko menyebabkan infeksi bakteri Salmonella. IDAI juga menegaskan bahwa pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) secara umum dianjurkan mulai usia 6 bulan dengan memperhatikan kesiapan perkembangan bayi.
Piprim menjelaskan, ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan tetap menjadi rekomendasi utama. Setelah itu, pemberian ASI dilanjutkan bersama MPASI hingga usia 2 tahun atau lebih, sedangkan susu formula bayi dapat diberikan apabila ASI tidak memungkinkan atau terdapat indikasi medis sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Menurut IDAI, MPASI sebelum usia 6 bulan bukan rekomendasi rutin. Dalam kondisi tertentu, pemberian MPASI dapat dipertimbangkan sejak usia 4 bulan atau 17 minggu berdasarkan penilaian dokter dan kesiapan perkembangan bayi, sedangkan pemberian MPASI sebelum usia 4 bulan tidak dianjurkan.
IDAI juga mengingatkan bahwa telur mentah atau setengah matang dapat mengandung bakteri Salmonella yang menyebabkan diare, demam, muntah, nyeri perut, hingga dehidrasi. Infeksi tersebut dapat menimbulkan kondisi lebih berat pada bayi dan anak kecil sehingga keamanan pengolahan makanan harus menjadi perhatian orang tua.
Sebaliknya, telur yang dimasak hingga matang dapat menjadi sumber protein berkualitas tinggi dan zat gizi penting bagi pertumbuhan anak. Telur dapat diperkenalkan sebagai salah satu bahan MPASI ketika bayi siap menerima makanan pendamping, dengan tekstur yang disesuaikan dengan kemampuan makannya.
IDAI mengimbau orang tua dan pengasuh untuk menjaga kebersihan selama pengolahan makanan, mencegah kontaminasi silang, serta memastikan telur dimasak hingga bagian putih dan kuningnya matang. Apabila terdapat keraguan mengenai waktu memulai MPASI, kecukupan nutrisi, atau kesiapan makan bayi, orang tua disarankan berkonsultasi dengan dokter.
IDAI menegaskan bahwa pemberian makanan pada bayi harus mengutamakan kecukupan gizi, kesiapan perkembangan, dan keamanan pangan. Orang tua diharapkan mengikuti rekomendasi berbasis bukti ilmiah agar kebutuhan nutrisi anak terpenuhi tanpa mengabaikan risiko kesehatan.

Berita Terbaru
OJK Bengkulu Edukasi 60 Penyuluh Agama soal Pinjol dan Investasi Ilegal
Gaji 200 PPPK Pemprov Bengkulu Tertunggak Dua Bulan, Helmi Hasan Minta Penjelasan
379.081 Warga Bengkulu Manfaatkan Program MBG, Anggaran Tersalur Rp833,82 Miliar
Chikuro Buka Gerai ke-96 di Bencoolen Mall Bengkulu, Best Seller Dibanderol Rp39 Ribu
Senator Destita Salut! Daud Yordan Kalahkan Petinju Filipina Meski Sudah Jadi Anggota DPD RI
Unib Targetkan Program Profesi Apoteker Dibuka Akhir 2026