Jakarta – Anggota DPD RI/MPR RI daerah pemilihan Bengkulu, apt. Hj Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., resmi dilantik sebagai Dewan Pertimbangan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) periode 2026–2030. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Professional Pharmacist Update dan Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia 2026–2030 di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Dalam kepengurusan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia periode 2026–2030, apt. Lilik Yusuf Indrajaya, S.E., S.Si., MBA., FACP, dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum. Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat negara seperti Kepala Badan POM Taruna Ikrar, dan perwakilan Kemenkes serta pejabat lainnya.

Senator Destita menyatakan kesiapannya untuk mendukung kemajuan profesi apoteker di Indonesia, termasuk memperkuat peran apoteker dalam pelayanan kesehatan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendorong kolaborasi antarapoteker di berbagai bidang.

Menurut Anggota Komite IV DPD RI itu, apoteker memiliki peran strategis dalam sistem kesehatan nasional, terutama dalam memastikan penggunaan obat yang aman, tepat, dan rasional bagi masyarakat. Karena itu, penguatan organisasi profesi dan peningkatan kualitas apoteker perlu terus dilakukan agar mampu menjawab perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Senator Destita Tinjau Program Sosial di Bengkulu

Ia berharap Ikatan Apoteker Indonesia semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan profesi sekaligus meningkatkan kontribusi nyata apoteker terhadap masyarakat.

“Sebagai bagian dari Dewan Pertimbangan PP IAI, saya siap mendukung berbagai upaya untuk memajukan profesi apoteker Indonesia. Saya berharap kolaborasi, peningkatan kompetensi, perlindungan anggota, serta penguatan peran apoteker dalam pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan,” ujar Destita.

Destita juga menilai tema kegiatan “Intraprofessional Collaboration Among Pharmacist” relevan dengan kebutuhan profesi saat ini. Destita berharap PP IAI dapat semakin memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan kualitas profesi apoteker di seluruh Indonesia.

Ia juga siap mendukung langkah-langkah strategis yang sejalan dengan peningkatan kompetensi, perlindungan profesi, dan perluasan kontribusi apoteker dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Dengan kepengurusan baru PP IAI semoga dapat menjadi wadah yang semakin kuat bagi apoteker untuk berkembang, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian Destita.