Mukomuko – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, pada Selasa, 1 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam mendukung dan mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia yang akan melaksanakan tahapan kegiatan PTSL di lapangan. Panitia Ajudikasi dan Satgas yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan PTSL, sinergi dan koordinasi antarunsur menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, seluruh jajaran yang terlibat diharapkan mampu bekerja secara optimal, menjaga ketelitian dalam pelaksanaan tugas, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Panitia dan Tim Satgas PTSL Laksanakan Pengumpulan Data dan Pengukuran Tanah di Desa Serami Baru

Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko optimistis pelaksanaan program PTSL dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan seluruh pihak terkait dalam menyukseskan program PTSL.

Bersama, kita wujudkan percepatan pendaftaran tanah dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko.