MUKOMUKO — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan melalui Maklumat Layanan. Komitmen tersebut menjadi dasar bagi jajaran Kantah Mukomuko dalam menjalankan pelayanan pertanahan secara profesional dan akuntabel.
Dalam maklumat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menyatakan kesanggupannya menyelenggarakan seluruh pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku. Penerapan standar ditujukan untuk memberikan kepastian, kemudahan, kenyamanan, serta pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Pelayanan pertanahan diarahkan agar berlangsung secara cepat, mudah, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap proses pelayanan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh hak pelayanan secara jelas.
Kantah Mukomuko juga berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Evaluasi akan dilakukan apabila terdapat pelayanan yang belum sesuai dengan standar sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan.
Melalui Maklumat Layanan, Kantah Mukomuko mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan pertanahan. Masukan dan evaluasi dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk mewujudkan pelayanan yang semakin transparan, responsif, dan akuntabel.

Berita Terbaru
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri