Mukomuko – Pada hari ini, 08 November 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri sidang pemeriksaan identitas para pihak dalam Perkara No. 13/Pdt.G/2025/PN Mkm yang berlangsung di Pengadilan Negeri Mukomuko. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penanganan sengketa pertanahan yang sedang berjalan.
Pemeriksaan identitas para pihak dilakukan untuk memastikan kejelasan status hukum masing-masing pihak sehingga proses persidangan dapat berjalan secara objektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui tahapan ini, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan publik yang optimal di bidang pertanahan.
Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025.

Berita Terbaru
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma