Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar, Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya cyberbullying dan etika bermedia sosial yang dilaksanakan di MAN 1 Kota Bengkulu, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan siswa-siswi serta dewan guru MAN 1 Kota Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Bid Humas Polda Bengkulu memberikan pemahaman mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta dampak hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan dunia maya.
Ps Paur Pensat Bid Humas Polda Bengkulu IPDA Iwan seventino mewakili Kabid humas Polda Bengkulu dalam materinya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi yang pesat harus diimbangi dengan kesadaran etika dan tanggung jawab pengguna media sosial.
“Anak muda harus cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Jangan sampai terjerat hukum karena unggahan yang merugikan orang lain atau mengandung unsur cyberbullying,” ungkapnya.
Selain itu, pihak sekolah menyampaikan apresiasi kepada Polda Bengkulu atas kegiatan edukatif ini yang dinilai sangat bermanfaat untuk membentuk karakter digital siswa agar lebih positif dan beretika di dunia maya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara pelajar dan narasumber.
Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda di Bengkulu semakin sadar akan pentingnya menjaga jejak digital dan berperan aktif menciptakan ruang media sosial yang aman dan beretika.

Berita Terbaru
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma
Setelah 8 Tahun Vakum, Kombes Hasan Siapkan Road Race Padang Harapan Jadi Arena Balapan Awal 2027
BOTASUPAL Bengkulu Musnahkan 1.398 Lembar Uang Palsu
Aset Bank Bengkulu Tumbuh Capai Rp11,522 Triliun, Senator Destita Minta Pemerintah Perkuat Peran Bank Daerah