Surabaya – Razia rokok ilegal yang digelar Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menuai sorotan.
Asosiasi Pengusaha Tembakau Muda Madura (APTMA) menilai penindakan yang menyasar toko kecil dan pedagang asongan justru menyakiti rakyat kecil yang hanya berusaha mencari nafkah.
Sebelumnya, Satpol PP Surabaya mengamankan 9.500 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari seorang penjual asongan di kawasan Surabaya Selatan.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyebut operasi ini sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.
Namun, Ketua APTMA Holili menilai cara yang ditempuh pemerintah justru tidak menyelesaikan akar persoalan.
“Hentikan kriminalisasi rakyat kecil. Mereka hanya menjual untuk mendapatkan hasil. Jika pemerintah ingin memberantas rokok ilegal, turunkan harga cukai dan berikan kebijakan solutif bagi pengusaha rokok industri kecil menengah,” tegas Holili, Jumat 19 September 2025.
Ia menilai kebijakan yang dijalankan pemerintah terlalu represif terhadap pedagang kecil, sementara solusi yang berpihak pada industri rokok lokal tidak kunjung diberikan.
“Satpol PP dan Bea Cukai jangan merasa sok menjalankan undang-undang jika tidak pernah merasakan nasib pedagang kecil. Mirisnya, kadang mereka dipaksa bayar denda ke negara. Kebijakan seperti itu menyakiti perasaan rakyat kecil,” imbuhnya.
APTMA menegaskan, pemerintah seharusnya mendorong regulasi yang melindungi industri rokok lokal agar bisa bertahan.
Menurutnya, tanpa solusi, peredaran rokok ilegal akan terus terjadi karena masyarakat mencari alternatif murah di tengah tingginya harga rokok bercukai.

Berita Terbaru
Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Jurnalis dari Mara Bahaya
Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu Gelar Deklarasi “Wartawan Berdaya, Tumbuh Bersama”
Peringati Hari Santri Nasional, OSIP PPMINI Upacara HSN Ke-12
Rapat Evaluasi KDKMP, Forum Sekda se-Provinsi Bengkulu Sepakati Penyelarasan Dokumen Verval
DJP Bengkulu dan Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Karisma Azahra Harumkan Bengkulu Bawa Pulang Juara II Liga DMD MNCTV