Seluma – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani, SE, M.SE, MA, memimpin rapat koordinasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Kamis (18/9/2025) di Ruang Rapat Sekda.
Rapat ini dihadiri Kapolres Seluma, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam arahannya, Dedy Ramdhani menegaskan bahwa penanganan RTLH merupakan salah satu program prioritas Pemkab Seluma untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan optimal, terarah, dan tepat sasaran.
“Permasalahan rumah tidak layak huni harus segera ditangani. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan langkah strategis melalui pendataan akurat, verifikasi lapangan, serta penyaluran bantuan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap dapat merumuskan kebijakan dan mekanisme kerja terpadu antara pemda, aparat penegak hukum, dan OPD terkait. Dengan sinergi tersebut, upaya penanganan RTLH diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang membutuhkan hunian layak dan sehat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap program yang telah berjalan sekaligus forum untuk merumuskan strategi baru guna mempercepat capaian target penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Seluma.

Berita Terbaru
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polri, 257 Tersangka Karhutla Diproses Hukum
Satu Dekade Ikama Benteng: Perkuat Solidaritas, Wujudkan Pemuda Bengkulu Tengah yang Aktif dan Sportif
OJK Bengkulu Perkuat Ekosistem Kelapa Olahan Melalui Peningkatan Akses Keuangan
Kapolda Cup 2026 Diikuti 780 Starter, Road Race Bengkulu Kembali Bergairah
Semarak Merah Putih Digelar di Unib, Pemprov Bengkulu Dorong UMKM Naik Kelas
TPAKD Bengkulu Selatan Masuk Nominasi Terbaik se-Sumatera