Sabtu, Juli 4, 2026
Beranda Berita BPOM Bengkulu Temukan Ratusan Obat Keras dan Jamu Ilegal di Tujuh Pasar...

BPOM Bengkulu Temukan Ratusan Obat Keras dan Jamu Ilegal di Tujuh Pasar Tradisional

0
8

Bengkulu – Balai POM di Bengkulu bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggelar operasi pengawasan di tujuh pasar tradisional di Kabupaten Seluma, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara pada 1–2 Juli 2026. Kepala Balai POM Bengkulu, Kodon Tarigan, mengatakan operasi ini dilakukan untuk mencegah peredaran obat ilegal dan melindungi masyarakat.

Petugas menemukan enam lapak di Kabupaten Seluma dan tiga lapak di Bengkulu Utara yang menjual obat keras tanpa kewenangan, jamu tanpa izin edar, serta obat setelan. Seluruh barang bukti diamankan dan pemilik lapak akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari operasi tersebut, Balai POM mengamankan 176 jenis obat keras, termasuk tiga jenis obat setelan, serta 42 jenis jamu tanpa izin edar. Pengawasan juga dilakukan di sejumlah apotek dan ditemukan praktik penyerahan obat setelan yang langsung ditindaklanjuti dengan pembinaan.

Kodon Tarigan mengimbau masyarakat membeli obat hanya di fasilitas resmi serta selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Ia menegaskan penggunaan obat keras harus berdasarkan resep dokter untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digelar 19 April, Elva Hartati Siap Bertarung Kembali

[wpforms id="149" title="true" description="true"]